Komisi B Minta Dilibatkan dalam Setiap Kebijakan Lalu Lintas
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengkomunikasikan setiap kebijakan lalu lintas yang akan diberlakukan di Ibukota.
Tapi ajak kami untuk duduk bareng agar penindakan pelanggaran seperti ini dimusyawarahkan
Anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin mengaku setuju dengan rencana pemberian sanksi tilang biru terhadap pengendara yang nekat menerobos jalur layang Koridor 13 Transjakarta (Cileduk-Tendean).
DPRD Sambut Positif Rencana Uji Coba Koridor 13 Transjakarta"Tapi ajak kami untuk duduk bareng agar penindakan pelanggaran seperti ini dimusyawarahkan. Sehingga masyarakat tahu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/8).
Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Prabowo Soenirman menambahkan, koordinasi dan komunikasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan kalangan dewan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami ini punya payung hukum sebagai mitra kerja. Sebagai lembaga pengawas, wajib hukumnya untuk dilibatkan pada kebijakan eksekutif yang berdampak langsung kepada masyarakat," tandasnya.